Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil?

Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil? - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil?

BERITAPNS.COM--Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) yang dilaksanakan mulai 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018 ini menuai banyak protes dari para peserta SKD CPNS 2018
.

Banyak peserta yang gugur di tahap ini dan harus merelakan impiannya untuk menjadi ASN 2019 sirna karena nilai Tes Kepribadian Pribadi (TKP) tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Ini dibuktikan dari data hasil SKD CPNS 2018 di sejumlah instansi/daerah.
Hal tersebut juga diungkap oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat melakukan wawancara dan dibagikan di Twitter resmi BKN, @BKNgoid pada Kamis (15/11/2018).

Bima menyebutkan jika data kelulusan para peserta yang ada di daerah yang menjadi masalah. Nantinya bisa saja akan membuat formasi-formasi di daerah kosong.

"Jadi sebetulnya kalau kita melihat angka nasional itu 13 persen yang lulus SKD. Tapi antara pusat dengan daerah memang berbeda. Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, di daerah ini yang jadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen daripada peserta ini akan membuat formasi-formasi di daerah mungkin akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus ujian," ujarnya.

Bima juga menjelaskan mengenai passing grade yang telah ditetapkan oleh BKN. Menurutnya, passing grade SKD tahun ini sama dengan tahun lalu.

"Sebetulnya kalau dari sisi passing grade-nya sama saja dengan tahun lalu tidak ada perubahan yang jauh berbeda dengan tahun lalu, namun saja untuk teman-teman yang di daerah ini, peserta yang lulus TKP ini terlalu kecil," jelasnya.

Bima menjelaskan jika passing grade untuk TKP memang digunakan sebagai standar untuk memfilter personal yang memiliki karakter sebagai pelayan publik dan menjadi PNS yang berkualitas.

Sumber;liputan6.com
Demikian informasi mengenai Hasil SKD CPNS 2018 bahwa Pemerintah tidak akan menurunkan Passing Grade CPNS 2018, itu berarti alternatif Perangkingan akan diambil untuk memenuhi kuota Tes SKB.


Demikianlah Artikel Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil?

Sekianlah artikel Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil? dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/11/kepala-bkn-pastikan-tak-akan-turunkan.html

0 Response to "Kepala BKN Pastikan Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD CPNS 2018, Berarti Alternatif Perangkingan Akan Diambil?"

Post a Comment