Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya

Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya

BERITAPNS.COM--Kondisi eks Honorer K2 masih menjadi pertanyaan. Hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan alokasi khusus di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018, dan ada pula akibat masalah usia yang terlalu tua untuk ikut seleksi.

Sebagai solusi, Pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara.

Aturan ini juga untuk menyetop keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Nantinya, pendapatan atau gaji dari tenaga PPPK tersebut akan sama besarannya dengan yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mereka enggak ada perbedaan (dengan gaji PNS), dari hak keuangannya sama. Mereka akan diberikan gaji UMR sesuai daerahnya masing-masing, juga berbagai tunjangan seperti yang didapat ASN (Aparatur Sipil Negara)," ucap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Tapi, ia menyebutkan, tunjangan pensiun tidak bakal diberikan kepada PPPK. Namun begitu, sambungnya, tenaga PPPK bisa mengajukan diri agar mendapat dana pensiun, dengan kesepakatan gajinya mau dipotong.

"Untuk PPPK ini dia tidak dibayarkan pensiun. Tapi tidak dibayarkan pensiun kan bukan berarti dia tidak boleh mengelola dana pensiun sendiri. Misalnya, mereka bersedia ikut program pensiun untuk PPPK," ungkapnya.

"Misal, Taspen mengadakan itu, boleh saja mereka memotong uang premi dari gajinya dibayarkan ke sana. Sehingga ketika pada akhir tahun kontrak, mereka mendapatkan tunjangan pensiunnya," tambah dia.

Dia pun menyebutkan, pemerintah telah menjalin pembicaraan dengan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) terkait ide tersebut. Bahkan, ia mengatakan, Taspen sendiri sudah siap untuk mengelolanya.

Terkait bagaimana skema pengaturan uang pensiun itu, Bima menjawab, ia belum mendengar kabar lebih lanjut dari Taspen."Nah itu saya enggak tahu. Tapi kan karena PPPK ini manajemen dilakukan BKN, jadi harus ada nama, nomor induk, seperti itu. Kan bisa dipotong langsung untuk diberikan," pungkas dia.
Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya

Sekianlah artikel Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/10/honorer-k2-usia-35-tahun-ke-atas-bakal.html

0 Response to "Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya"

Post a Comment