Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS

Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tujangan, Artikel Unduhan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS

BERITAPNS.COM--Pendaftaran online CPNS 2018 akan mulai dibuka pada tanggal 26 September 2018, namun sobat wajib mengetahui keaslian Ijazah anda sebelum mendaftar di Seleksi cpns 2018. berikut ini admin berikan toturial cara mengecek keaslian Ijazah anda agar lancar mendaftar di CPNS 2018.

Mengecek keaslian ijazah itu sangat penting dilakukan karena di era yang serba cepat dan instan ini banyak terjadi pemalsuan ijazah. Bagi perusahaan yang akan menerima karyawan, pendaftaran calon pimpinan atau kepala daerah, penerimaan CPNS, ijazah merupakan salah satu pra-syarat utama.
Kecanggihan teknologi sekarang ini, memalsukan ijazah memang sudah sangat mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Walaupun menggunakan dan membuat ijazah merupakan tindak pidana yang akan dihukum sesuai dengan pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan data otentik, tetap saja ada oknum-oknum yang tergiur untuk mengambil jalan pintas dengan melanggar hukum untuk mengambil keuntungan tanpa harus banyak mengeluarkan biaya.
Oleh karena itu jika anda seorang Manager HRD (Human Resource Department) yang harus merekrut karyawan misalnya, maka anda harus jeli dalam menyeleksi berkas-berkas persyaratan yang diajukan. Begitu juga bagi pemilik ijazah harus tahu cara mengecek keaslian ijazah agar terhindar dari penipuan dan pemalsuan. Apalagi jika mau melanjutkan kuliah S2 atau S3.
Antara ijazah asli dan ijazah palsu sudah pasti terdapat perbedaan. Karena penerbitan sebuah ijazah asli sudah diatur melalui Permendiknas. Bahwa lembaga resmi yang diberikan wewenang untuk menerbitkan ijazah adalah Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Lantas bagaimana cara mengecek antara ijazah asli dan yang palsu ? Beberapa tips berikut ini bisa membantu untuk mendeteksi bahwa sebuah ijazah itu asli atau palsu.
– Pertama, dengan memperhatikan form kertas ijazah. Kertas ijazah asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas milik negara yang kemudian di beri tanda khusus berupa logo atau hologram. Jenis kertas dan warna kertas ijazah asli memiliki kualitas dan ciri-ciri yang telah di tetapkan pemerintah.
– Kedua, Lambang dan logo pada ijazah asli sudah di stempel langsung didalam kertas. Sehingga menyatu menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Sementara jika ijazah palsu akan kelihatan menggunakan hologram yang di reka sedemikian rupa dan ditempelkan pada bagian tertentu serta logo yang di cetak belakangan.
– Ketiga, Nomor seri yang tertera pada ijazah. Terporator atau sistem pengkodean pada ijazah sudah melalui proses pemeriksaan dan penentuan jenis ijazah sesuai standar nasional. Sama halnya dengan pencetakan uang yang sudah memiliki nomor seri yang berbeda pada setiap lembarnya. Jadi bisa dipastikan jika ada ijazah dengan nomor seri yang sama, maka salah satunya pasti ijazah palsu.
Cara diatas adalah beberapa langkah untuk mengecek keaslian ijazah secara fisik dan offline. Namun ijazah palsu terkadang sulit dibedakan dengan yang asli karena kecanggihan teknologi yang dipakai dalam proses pembuatannya. Apalagi jika kita tidak jeli dan kurang perhatian.
Selain memeriksa keaslian ijazah dengan cara offline diatas, ada juga langkah untuk mengecek ijazah dengan cara online. Hal ini untuk memastikan apakah ijazah tersebut terdaftar di Kemenristekdikti atau tidak. Terutama untuk ijazah sarjana.
SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi. 

Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah. Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online. 


Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL

1. Klik tautan http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/


2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah Tinggi dan lainnya


3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).


4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.


Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi "Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan". Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan. 


Sumber: Sekolahdasar.net


Demikianlah Artikel Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS

Sekianlah artikel Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/09/wajib-cek-ijazah-anda-sudah-terdaftar.html

0 Response to "Wajib Cek Ijazah Anda Sudah Terdaftar Di Kemenristekdikti atau Tidak Sebelum Ikut Seleksi CPNS"

Post a Comment