MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA

MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan sejumlah Peraturan Menteri (Permen) sebagai turunan Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Mulai dari urusan buku rapor siswa, hari sekolah, hingga panduan petunjuk teknis pelaksanaan pendidikan karakter mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, sampai SMA dan SMK.


’’Ada yang mulai dijalankan semester genap (Januari tahun 2018, red), ada juga yang baru dilaksanakan tahun ajaran baru nanti (Juli 2018),’’ jelasnya di kantor Kemendikbud kemarin (16/10).
Muhadjir Effendy menuturkan, regulasi baru yang bisa diterapkan mulai semester genap adalah soal buku rapor siswa dan hari sekolah.

Dia belum bersedia untuk membeber dengan rinci aturan baru tentang buku rapor dan hari sekolah itu dan tidak ingin menimbulkan polemik seperti ketika kebijakan lima hari sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud beberapa bulan lalu.
Saat ini Menteri Muhadjir mengatakan, Kemendikbud mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

’’Jangan sampai menimbulkan polemik seperti pada sebelumnya,’’ tuturnya. Sebab, menurutnya, polemik yang muncul akibat salah paham terkait kebijakan baru di dunia pendidikan, bisa menguras energi masyarakat dan pemerintah.
Meskipun secara resmi belum dia sampaikan, Mendikbud Muhadjir sering menyinggung ketentuan baru tentang buku rapor siswa.

Dia mengatakan, nantinya siswa akan memegang dua rapor. Pertama adalah rapor catatan akademik dan satunya lagi rapor untuk minat dan bakat siswa.
Dia menjamin guru tidak akan dibuat repot dengan adanya satu buku rapor tambahan itu. Sebab menurut Muhadjir, pengisian buku rapor untuk catatan minat dan bakat siswa tidak serumit buku rapor akademik. Guru cukup mengisi siswa pernah ikut ekstrakurikuler apa saja.

Kemudian, catatan atau rekam jejak kegiatan ekstrakurikuler itu akan di dokumentasikan di dalam data pokok pendidikan (dapodik) siswa.
Sehingga pada suatu saat nanti bisa dideteksi seseorang itu apakah memiliki minat dan bakat terhadap ekstrakurikuler tertentu.

’’Misalnya pernah menjadi ketua OSIS, itu terkait dengan catatan kepemimpinannya,’’ jelasnya.
Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan, isian buku rapor catatan berpotensi menyulitkan guru.

Sebab buku rapor baru ini isinya lebih pada aspek subjektif siswa. Berbeda dengan rapor akademik yang isinya murni capaian belajar anak didik.
Dia khawatir nantinya pengisian buku rapor baru itu malah cenderung asal-asalah.

’’Kalau dipaksakan, isinya bisa saja copy-paste,’’ tuturnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah menyambut baik komitmen Kemendikbud melakukan sosialisasi pengambilan kebijakan terkait penguatan pendidikan karakter.

Dia mengatakan, semua sepakat bahwa pendidikan karakter itu penting untuk diterapkan. ’’Tetapi jangan sampai ada unsur paksaan,’’ ujarnya.
Dia juga mencontohkan ketika geger pelaksanaan sekolah lima hari, sejatinya yang ditolak masyarakat bukan pendidikan karakternya.

Namun yang mendapatkan pertentangan adalah pendidikan karakter dijalankan dengan cara lima hari.
Padahal menurut Ferdiansyah kondisi masyarakat sangat beragam. Sehingga tidak bisa semua sekolah dipaksanakan untuk menjalankan sekolah lima hari. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA

Sekianlah artikel MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA dengan alamat link https://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2017/10/mendikbud-siapkan-peraturan-baru.html

0 Response to "MENDIKBUD SIAPKAN PERATURAN BARU TERKAIT BUKU RAPOR SISWA"

Post a Comment