MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN

MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN - Hallo sahabat Kabar Sekolah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Pendidikan, Artikel CPNS, Artikel Dapodik, Artikel Info PNS, Artikel Lowongan Kerja, Artikel Operator Sekolah, Artikel Tunjangan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah terus berupaya mengangkat kembali posisi guru sebagai profesi terhormat.

Selain terus berusaha memenuhi hak dan memperbaiki kesejahteraan para guru.


"Saat ini kami sedang berusaha keras menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional. Sehingga tidak sembarang orang menangani pekerjaan guru," ucap Menteri Muhadjir pada Lokakarya Hari Guru Sedunia Tahun 2018, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/10).

Guru, menurut Menteri Muhadjir adalah 'akar rumput' pendidikan nasional. Perannya sangat penting, meski seringkali dianggap remeh karena posisinya. Tidak akan ada pendidikan yang “menghijau” jika tidak ada guru. Dan juga pendidikan tidak akan subur kalau gurunya, tidak “subur”.

"Karenanya, sebelum bicara tentang pendidikan yang berkualitas, sejahterakan guru. Dan beri dia status yang membikin dia bangga, sehingga dia memiliki self-dignity," pungkasnya.

Ditambahkannya lagi, saat ini Kemendikbud terus berupaya memberikan hak-hak guru agar memiliki martabat dan kepercayaan diri. Diyakini hal tersebut bisa mendorong kualitas proses pembelajaran yang lebih baik.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong jelasnya status guru. Namun, dengan keterbatasan kemampuan pemerintah, pengangkatan guru tidak bisa dilakukan serta merta, tetapi bertahap.

"Setelah tes CPNS ini, masih ada peluang untuk guru yang usianya sudah 35 tahun untuk mengikuti tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur Menteri Muhadjir.

(sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN

Sekianlah artikel MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN dengan alamat link http://kabarsekolahterbaru.blogspot.com/2018/10/mendikbud-sejahterakan-dulu-guru-baru.html

0 Response to "MENDIKBUD: SEJAHTERAKAN DULU GURU, BARU BICARA KUALITAS PENDIDIKAN"

Post a Comment